x
Dikirim oleh adminsananwetan pada 15 July 2017

BLITAR - Rabu (12/07), Kelurahan Sananwetan membagikan Raskinda untuk warga setempat. Pembagian itu dilakukan selama 5 hari. Hal ini seperti yang diungkapkan Dian Mustika Sari Bagian PSM Kelurahan Sananwetan Kota Blitar pada Kamis (13/07).
Dian menjelaskan bahwa tahun ini penerima raskinda jauh berkurang dari pada tahun lalu. Jika tahun 2016 lalu penerima lebih dari seribu warga, namun tahun ini berjumlah 929. Karena sesuai peraturan dan ketetapan pemerintah Kota Blitar, bagi janda pensiunan sudah tidak mendapatkan jatah raskinda. Menurut Dian saat pendataan warga, pihaknya terlebih dahulu men survey kondisi keluarga calon penerima manfaat terlebih dahulu, yang dibantu perangkat RT atau RW setempat. Hal ini dilakukan agar pemberian raskinda tepat sasaran. Warga yang hendak mengambil raskinda bisa langsung datang ke Kantor Kelurahan Sananwetan, dengan membawa photo copy KTP dan kupon raskinda yang sudah dibagikan beberapa waktu sebelumnya.(vik)