x
Dikirim oleh adminsananwetan pada 31 May 2021

BLITAR – Kamis (27/05) Lurah dan TP PKK Kelurahan Sananwetan telah mengikuti kegiatan Penilaian Paparan Lomba Desa dan Kelurahan serta Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Jl. Ahmad Yani No. 152c Surabaya. Tahap penilaian tersebut merupakan lanjutan tahapan setelah Kelurahan Sananwetan pada bulan April 2021 lolos pada tahap seleksi administrasi yang dilakukan dengan mengirim data melalui aplikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur yaitu Si Nila Sarah. Pada tahap penilaian tersebut, Kelurahan Sananwetan masuk 14 besar dari 38 Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur yang berhak mengikuti penilaian tahap berikutnya berupa paparan.

“berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Nomor: 411.2/3670/112.2/2021 tanggal 6 April 2021, Kelurahan Sananwetan mendapat kesempatan untuk mengikuti Penilaian Paparan Lomba Desa dan Kelurahan serta Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2021” tutur Damanhuri, S.Pd., MM Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar.

Kegiatan paparan dimulai pukul 10.45 WIB oleh Heri Sukotjo, SE Lurah Sananwetan terkait bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan. Setelah lurah selesai paparan, kemudian paparan dilanjutkan oleh TP PKK Kelurahan Sananwetan yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Siswari selaku Wakil Ketua PKK terkait kegiatan masing-masing Pokja. Durasi waktu untuk paparan lurah dan TP PKK maksimal 30 menit,  kemudian disusul dengan sesi tanya jawab dari tim penilai yang hanya boleh dijawab oleh Lurah, TP PKK dan LPMK Kelurahan Sananwetan. Adapun tim penilai paparan berasal dari Universitas Brawijaya, OPD di lingkungan Provinsi Jawa Timur, TP PKK Provinsi Jawa Timur serta Polda Jawa Timur. “alhamdulillah, tim Kelurahan Sananwetan telah melaksanakan paparan dan memberikan jawaban secara lancar atas pertanyaan tim penilai tadi” ucap Heru Eko Pramono, S.STP Camat Sananwetan saat dimintai keterangan setelah mendampingi proses paparan di gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Lantai 2.

Dikarenakan saat ini pandemi Covid-19, maka yang boleh masuk ruangan dibatasi sebanyak 15 orang terdiri dari unsur Kelurahan Sananwetan, unsur Kecamatan Sananwetan, unsur pelaku UKM Kelurahan Sananwetan, unsur aparat keamanan (Bhabinkamtibmas/ Babinsa) Kelurahan Sananwetan, unsur Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, TP PKK kelurahan Sananwetan dan TP PKK Kota Blitar. Seluruh unsur tersebut hadir untuk memberikan semangat kepada Lurah, TP PKK dan LPMK Kelurahan Sananwetan saat paparan dan sesi tanya jawab.  “Mohon doa seluruh warga Kota Blitar pada umumnya dan warga Sananwetan pada khususnya, semoga Kelurahan Sananwetan dapat masuk ke tahapan berikutnya yaitu kunjung lapang” harapan Drs. H. Mustamir Karim, S.Pd., M.Pd Ketua LPMK Sananwetan. (vtr)