x
Dikirim oleh adminsananwetan pada 8 September 2017

BLITAR - Kristio Pujo Wiyono Lurah Sananwetan Kota Blitar pada Selasa (05/09), menuturkan bahwa sama seperti di bulan sebelumnya, hingga kini pihak Kelurahan Sananwetan masih gencar melaksanakan ledang rutin. Selain itu juga menyisipkan pesan tentang kewajiban membayar PBB kepada warga, ketika mengadakan pertemuan rutin atau saat arisan ibu-ibu. Serta dengan membuka loket di rumah perangkat Kelurahan Sananwetan yang berdomisili di Sananwetan.
Menurut Kris, di tahun 2017 ini para wajib pajak yang nominal PBB nya besar, sebagian besar membayar di bulan awal. Sementara untuk PBB dengan nominal kecil, justru membayar di akhir bulan sebelum jatuh tempo. Banyaknya wajib pajak yang berprofesi sebagai karyawan swasta, juga turut mempengaruhi capaian PBB di wilayahnya. Menurutnya, selama ini juga terdapat WP yang diminta untuks egera melunasi pajak, tetapi justru menjanjikan pembayaran satu atau dua minggu kemudian. Berdasarkan evaluasi setiap tahunnya, pembayaran PBB di Kelurahan Sananwetan, terbanyak dilakukan pada awal tahun dan berdekatan dengan tanggal jatuh tempo. Kris berharap, disatu bulan terakhir pembayaran PBB P2 tahun 2017 ini, warganya segera membayar sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda.(vik)