x
Dikirim oleh adminsananwetan pada 13 July 2017

BLITAR - Pada trisemester ketiga tahun 2017 tepatnya pada Rabu (12/07), pencapaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, mencapai 36,86 persen. Capaian ini terjadi karena banyak warga yang memilih waktu yang berdekatan dengan tanggal jatuh tempo, untuk membayar PBB. Hal ini seperti yang disampaikan Kristio Pujo Wiyono Lurah Sananwetan. Menurutnya, hasil capaian itu didapat dari keaktifan pamong blok yang dibantu dengan adanya ledang, di sejumlah wilayah pinggiran kota. Selain itu KRIS menjelaskan, selama ini petugas kantor kelurahan juga sering memberikan sosialisasi tentang pembayaran PBB, di luar jam kerja kantor atau saat menghadiri undangan acara warga di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut KRIS menjelaskan, tahun lalu hingga jatuh tempo bulan September 2016, pendapatan PBB Kelurahan Sananwetan mencapai 97 persen. Sehingga untuk tahun ini, pihaknya menargetkan jumlah PBB bisa lebih dari tahun lalu bahkan tercapai hingga 100 persen. Pria yang menjabat lurah sejak tahun 2013 ini juga menyebutkan, saat ini pencapaian PBB di Kelurahan Sananwetan berada di peringkat kedua se-Kota Blitar.(vik)