x

Tiga Kali Tertangkap Razia, Anjal-Gepeng Akan Dikirim Ke Panti Rehabilitasi

BLITAR - Minggu siang (10/09), Dinas Sosial Kota Blitar bersama Satpol PP melakukan razia penertiban anak jalanan (anjal) dan pengemis gelandangan (gepeng) disejumlah persimpangan jalan di Kota Blitar. Dalam kegiatan itu terjaring 17 anak punk (punker) dan 8 gepeng.
Drs. Ec. Priyo Istanto Kepala Dinas Sosial Kota Blitar pada Senin (11/09), mengatakan bahwa seluruh anjal-gepeng termasuk punker diwajibkan membuat surat pernyataan, tidak akan berkeliaran lagi di Kota Blitar. Karena jika terbukti 3x tertangkap razia, bagi gepeng akan dikirim ke panti rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi Jatim, yang ada di Sidoarjo dan Ponorogo. Sementara untuk punker, akan di kembalikan kepada orangtua masing-masing. Menurut Priyo, mayoritas anjal gepeng yang tertangkap dalam razia berasal dari luar Kota Blitar. Diperkirakan selama ini, mereka berpindah-pindah dari satu kota ke kota yang lain. Dengan tanpa memiliki kartu identitas diri.(ram)
Share icon