x

Kelurahan Tanjungsari Targetkan Capaian PBB Bisa 95 %

BLITAR - Seperti pengalaman ditahun-tahun sebelumnya, warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, jika belum mendekati jatuh tempo mereka belum membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Seperti capaian PBB tahun 2017 ini. Hingga akhir bulan Agustus lalu, capaian PBB masih mencapai kisaran 34 %. Sehingga para petugas PBB harus bekerja ekstra keras.
Hal ini disampaikan Nofiana Rahayu, S.STp Lurah Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Senin (11/09), menurutnya bahwa menjadi kebiasaan jika diawal awal pembayaran PBB masih sebagian masyarakat saja yang membayar. Hal ini juga terjadi tahun ini. Sehingga saat inipun Kelurahan Tanjungsari masih berada di ranking paling bawah se Kota Blitar. Namun baru bulan September mereka banyak yang membayar. Para petugas tak bosan-bosan untuk memberikan arahan dan motivasi, agar mereka segera membayar sebelum jatuh tempo (30/09). 
Nofi menambahkan, target capaian PBB tahun 2017, bagaimana bisa mempertahankan capaian tahun sebelumnya, dikisaran 95 % dari pagu ketetapan. Sementara itu untuk besaran pagu ketetapan PBB tahun 2017 kisaran Rp. 704 juta, dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 3.450.(der)

Share icon