x

Kadishub Optimis, Target PAD Sektor Parkir Tepi Jalan Umum Tercapai

BLITAR - Selama ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Blitar sulit tercapai. Agar hal itu tidak terulang, sejak awal tahun 2017 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan gebrakan, dengan penertiban jukir liar. Selain itu bagi jukir resmi wajib mengenakan identitas seperti seragam maupun rompi, dan juga memberikan karcis bagi masyarakat pengguna jasa layanan parkir.
Priyo Suhartono, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar pada Kamis (07/09), mengatakan bahwa penertiban itu berdampak postif. Tercatat hingga akhir juli lalu, capaian PAD sektor retribusi parkir tepi jalan sekitar 58 persen. Sehingga pihaknya optimis hingga akhir tahun nanti bisa memenuhi target hingga 100 persen. Adapun PAD tahun ini untuk retribusi parkir tepi jalan sekitar Rp. 1 M 70 juta.
Namun demikian, Priyo berharap masyarakat tidak bosan untuk membantu 5 pengawas jukir, agar selalu meminta tanda bukti karcis, ketika menitipkan kendaraan ditepi jalan kepada para jukir. Jika tidak mendapatkan karcis, tidak usah membayar.
Adapun jumlah jukir resmi di Kota Blitar sebanyak 198 orang, jukir binaan sekitar 50 orang, sementara petugas pengawas parkir hanya 5 orang.(ram)
Share icon