Kelurahan Sananwetan Launching Layanan I-Sms

Administrator 26 Jan 2021 75x Share
img-berita

BLITAR - Untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan surat menyurat dan menyampaikan pengaduan, Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar me launching layanan via sms yang disebut dengan i-sms. Saat ini layanan i-sms sudah mulai bisa digunakan warga khususnya di wilayah Kelurahan Sananwetan.
Kristyo Pujo Wiyono Lurah Sanawetan pada Rabu (16/08), menuturkan bahwa pembuatan layanan i-sms ini sudah dilakukan sejak bulan Juni 2017 lalu. Setelah selesai merancang dan memenuhi hal yang diperlukan dalam aplikasi itu, pihaknya langsung melakukan uji coba pada pertengahan bulan Juli 2017. Saat ini sosilasisasi tentang pelayanan i-sms telah dilakukan pihak kelurahan, melalui ibu-ibu dan pertemuan dengan perangkat RT-RW. Selain itu juga melalui stiker yang di tempel di seluruh pos kamling dan balai RW di wilayah Kelurahan Sananwetan.
Terdapat empat fasilitas pokok yang bisa diakses warga melalui layanan i-sms, mencakup pelayanan publik, laporan kematian, laporan trantibun dan layanan pengaduan. Menurut KRIS, setelah disosialisasikan kepada warga, saat ini sudah ada lebih dari 380 sms masuk yang bertanya tentang pelayanan masyarakat, dengan jumlah sms terbanyak berkaitan dengan persyaratan pembuatan SKCK. Kris menjelaskan, tujuan pembuatan aplikasi ini diantaranya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Karena warga hanya perlu bertanya pada layanan i-sms, untuk memperoleh informasi tentang persayaratan layanan yang diinginkan. Sehingga tidak perlu datang berkali-kali ke kantor kelurahan. Selain itu juga untuk menyingkat waktu dalam berbagai kepengurusan. Seperti yang dicontohkan Kris, pada Sabtu pagi (12/08), pihaknya menerima laporan kematian dari warga. Untuk itu pihak kelurahan langsung memperoses surat keterangan kematian dan diantar ke rumah duka. Sehingga warga tidak perlu datang ke kantor kelurahan. Ia berharap, aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat untuk mengurus pelayanan publik dan menyampaikan pengaduan, hanya dengan mengirim pesan dengan cara ketik INFO lalu dikirim ke nomor 0816 301 719.(vika)

Berita Populer

11 Tata Cara Jual Beli Tanah yang Belum B..

by Administrator | 26 Jan 2021

KIRAB BUCENG GUYUB, WUJUD KEKOMPAKAN WARG..

by Administrator | 26 Jan 2021

Panti Asuhan Ar-Rohman mendapatkan bantua..

by Administrator | 26 Jan 2021

Kelurahan Sananwetan Adakan Jalan Sehat G..

by Administrator | 26 Jan 2021

Walikota Menilai Kantor Kelurahan Sananwe..

by Administrator | 26 Jan 2021

Festival Buceng Guyub Agenda Inti Bersih ..

by Administrator | 26 Jan 2021